Membeli perusahaan orang lain (buying)
Yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada. Alasan mengapa seseorang membeli perusahaan orang lain, yaitu ada lima hal kritis untuk menganalisis perusahaan yang akan dibeli, yaitu : (Zimmer, Dalam Suryana 2003) a.